Teori keadilan (Kreitner et.al., 1989) yang berpendapat orang-orang berupaya mendapatkan kelayakan dan keadilan dalam pertukaran-pertukaran sosial atau hubngan memberi dan menerima. Tendensi keadilan dan ketidakadilan :
- Seorang individu akan berupaya untuk      memaksimalisasi jumlah hasil positif yang diterima olehnya.
 - Orang-orang menolak untuk memperbesar      masukan-masukan apabila hal tersebut memerlukan upaya atau biaya besar.
 - Orang menolak perubahan behavioral atau      kognitif dalam masukan-masukan yang penting bagi konsep diri mereka atau      harga diri mereka.
 - Daripada mengubah kognisi tentang diri sendiri      seorang individu cenderung mengubah kognisi tentang perbandingan mengenai      masukan dan hasil pihak lain.
 - Meninggalkan lapangan ahanya akan dilakukan      apabila ketidak adilan hebat, tidak dapat diatas dengan metode lain.
 
 
0 komentar:
Posting Komentar