Blogger Template by Blogcrowds

Sistem Kurs Terkecil ( Pegged Exchange Rate System )

Adalah system kurs yang ditetapkan dengan cara mengaitkan nilai tukar mata uang suatu Negara dengan nilai tukar mata uang Negara lain atau sejumlah mata uang tertentu

Sistem Kurs Mengambang ( Floating Exchange Rate )

Adalah system kurs mengambang yang ditetapkan melalui mekanisme kekuatan permintaan dan penawaran pada bursa valas System kurs mengambang ada 2 yaitu :
  1. Clean Float yaitu system kurs mengambang secara murni dimana penentuan kurs valas terjadi tanpa campur tangan pemerintah
  2. Dirtry Float yaitu system kurs mengambang terkendali dimana penentuan kurs dibursa valas terjadi dengan campur tangan pemerintah yang mempengaruhi permintaan dan penawaran valas melalui berbagai kebijakan dibidang moneter, fiscal dan perdagangan luar negeri

Sistem Kurs Tetap atau Stabil ( Fixed Exchange Rate )

Adalah kurs yang telah ditetapkan suatu system moneter international dengan beberapa ketentuan pokok antara lain :

  • Sistem nilai tukar antara Negara anggota IMF harus tetap atau stabil
  • Kurs nilai tukar hanya boleh berfluktuasi atau bervariasi antara 1 sampai 2.5 % diatas atau dibawah kurs resmi
  • Setiap Negara anggota IMF dilarang menggunakan kebijakan devaluasi dalam memperbaiki posisi atau mengatasi deficit neraca pembayaran internationalnya

IBRD ( International Bank of Recontruction and Development )

Didirikan pada tahun 1944 bersama dengen IMF dengan tujuan utama adalah sebagai berikut :
  • Memberikan pinjaman dengan bunga rendah kepada berbagai Negara
  • Mendorong pembangunan ekonomi dengan tetap berlandaskan profit oriented

IMF ( International Moneter Fund )

Didirikan pada bulan Juli 1944 di Bretton World dalam konprensi financial dan Moneter PBB dengan tujuan :
  • Meningkatkan kerjasama masalah – masalah moneter
  • Memperluas perdagangan dan investasi dunia
  • Mengurangi pembatasan pemerintah terhadap lalu lintas pembayaran international
  • Menyediakan fasilitas kredit untuk mempertahankan stabilitas kurs bagi Negara yang mengalami kesulitan neraca pembayaran
  • Mengurangi pengaruh negative dari deficit dan surplus neraca pembayaran international
Sasaran pokok dari IMF adalah untuk meningkatkan bisnis international guna meningkatkan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat dinegara anggotanya

Sistem pembayaran international dapat dilakukan dengan menggunakan :
  1. Cash in advance / prepay men
  2. Open Account
  3. Private Compensation
  4. Letter of Credit
  5. Draft / Commercial Bill of Exchange
  6. Consignment / Konsinyasi
Cash in advance / prepay men

Adalah suatu cara pembayaran yang dilakukan pembeli / importer kepada penjual / eksportir sebelum barang dikapalkan pembayaran ini dilakukan secara tunai ·

Open Account

Adalah system pembayaran yang dilakukan kemudian setelah produk dikirim dan laku terjual atau setelah jangka waktu tertentu karena pembeli dan penjual sudah saling kenal dan percaya Dengan system ini penjual hanya mengirimkan faktur kepada pembeli untuk dibayar setelah jangka waktu tertentu

Private Compensation

Adalah suatu metode pembayaran international yang dilakukan antara pembeli dan penjual dengan jalan melakukan kompensasi penuh atau sebagian utang piutang baik secara langsung maupun tidak langsung sehingga mengurangi atau meniadakan transfer valas

Letter of Credit ( L/C )
Adalah suatu surat pernyataan yang dikeluarkan oleh issuing bank atas permintaan Pembeli/Importer yang ditujukan kepada Penjual/Eksportir melalui advising bank dengan menyatakan bahwa issuing bank akan dibayar sejumlah uang tertentu apabila sarat – sarat yang ditetapkan dalam LC tersebut terpenuhi Sistem ini memiliki beberapa kelebihan :
  1. Adanya jaminan pembayaran bagi Eksportir / Penjual
  2. Adanya jaminan penerimaan barang bagi importer melalui perbankan yang akan menyerahkan pembayaran sesuai dengan sarat – sarat yang ditetapkan dalam LC
  3. Adanya fasilitas kredit eksportir atau importer melalui perbankan
Beberapa hal penting yang harus diperhatikan dalam LC
  1. Sifat L/C, recovable atau inrecovable
  2. Tanggal Expire L/C
  3. Tanggal Pengapalan
Draft / Commercial Bill of Exchange

Adalah surat perintah tertulis dari seorang exporter ( drawer ) yang ditujukan kepada importer ( drawee ) atau agennya untuk melakukan pembayaran sejumlah tertentu dan pada jangka waktu tertentu kepada pihak yang ditunjuk

Consignment / Konsinyasi

Adalah cara pembayaran international yang dilakukan oleh importer setelah barangnya laku terjual kepada pihak ketiga Dengan system ini eksportir mempunyai resiko yang tinggi sehingga lebih banyak digunakan oleh perusahaan afiliasi dari perusahaan induk

Valas

Valas diartikan sebagai mata uang asing dan alat pembayaran lainnya yang digunakan untuk melakukan atau membiayai transaksi ekonomi dan keuangan international

Mata uang yang sering digunakan sebagai alat pembayaran dan kesatuan hitung dalam transaksi ekonomi dan keuangan international disebut Hard Currency ( Full Convertible ). Sedangkan Soft Convertible adalah mata uang lemah yang jarang digunakan sebagai alat pembayaran international

Cadangan devisa adalah total valas yang dimiliki oleh pemerintah dan swasta dari suatu Negara Cadangan devisa suatu Negara dikelompokan menjadi atas :
  1. Cadangan Devisa Resmi ( Official Forex Reserve ) Adalah suatu cadangan devisa milik Negara yang dikelola, dikuasai, diurus, dan ditata usahakan oleh Bank Sentral / Bank Indonesia
  2. Cadangan Devisa Nasional ( Country Forex Reserve ) Adalah seluruh devisa yang dimiliki oleh perorangan, badan atau lembaga, terutama perbankan yang secara moneter merupakan kekayaan nasional
Bursa ( Pasar Valas ) Adalah sebagai suatu tempat atau system dimana perorangan, perusahaan, dan bank dapat melakukan transaksi keuangan international dengan jalan melakukan pembelian dan penjualan

Fungsi Bursa Pasar Valas adalah :
  • Menyelenggarakan transaksi pembayaran international
  • Menyediakan fasilitas kredit jangka pendek untuk pembayaran international
  • Penyedia fasilitas pedging yaitu tindakan pengusaha atau pedagang valas untuk menghadiri resiko kerugian atau fluktuasi kurs valas
Tiga prinsip pokok dalam Bursa Valas :
  • Pengertian Kurs Jual dan Beli selalu dilihat dari sisi atau pihak bank atau pedagang valas
  • Kurs Jual selalu lebih tinggi dari Kurs Beli atau sebaliknya Kurs Beli selalu lebih rendah dari Kurs Jual
  • Kurs Jual atau Beli suatu mata uang ( Valas ) adalah sama dengan kurs beli / jual dari mata uang dari mata uang valas lawannya
Bank Devisa Adalah Bank Umum pemerintah dan swasta yang diijinkan oleh pemerintah untuk menjual, membeli, dan menyimpan serta menyelenggarakan lalu lintas pembayaran international

Spot Rate Adalah kurs valas yang berlaku ditempat tersebut untuk jangka waktu maximum 2 X 24 Jam [ ( t + 1 ) atau ( t + 2 ) ]

Spot Market Adalah bursa valas dimana dilakukan transaksi jual dan beli dengan kurs spot yaitu dalam waktu 2 x 24 Jam

Alat Pembayaran International

Devisa

Devisa adalah alat pembayaran yang diterima dalam lalu lintas pembayaran international

Seseorang atau suatu Negara dapat memiliki devisa dengan jalan
  • Mengeksport barang ke luar negeri
  • Menjual jasa kepada pihak asing
  • Menerima hasil dari investasi – investasi dari luar negeri seperti bunga, deviden
  • Menerima bantuan, pemberian atau pinjaman dari pihak asing atau warga Negara kita yang tinggal diluar negeri
Kita memerlukan devisa apabila :
  • Membeli barang dari luar negeri
  • Akan membayar bunga atau deviden kepada orang asing yang investasi di Negara kita
  • Akan membayar jasa dari luar negeri
  • Akan memberi bantuan kepada luar negeri, akan mengirimkan sumbangan kepada warga Negara kita diluar negeri

Proteksi

Adalah merupakan kebijakan pemerintah untuk melindungi industry dalam negeri terutama yang baru tumbuh dari saingan luar negeri

Alat proteksi antara lainQuota dan penjatahan import
  • Embargo
  • Pengendalian devisa
  • Preferensi Pemerintah
  • Keterangan Negara asal
  • Keharusan adanya merk dagang
  • Peraturan yang berbelit – belit
  • Peraturan anti dumping

Pemikiran – pemikiran yang pro proteksi

  • Memperbesar dan minimal mempertahankan produksi dan kesempatan kerja
  • Melindungi industry dalam negeri yang baru tumbuh
  • Melindungi tingkat upah dalam negeri
  • Untuk kepentingan program – program dalam negeri yang telah direncanakan
  • Untuk berbagai alasan kepentingan pertahanan nasional yang memerlukan perlindungan

Pemikiran – pemikiran yang menentang proteksi

  • Proteksi melindungi perdagangan international yang pada umumnya sangat menguntungkan konsumen
  • Proteksi membangkitkan inefisiensi karena industry yang kurang efisien terus dilindungi
  • Proteksi membatasi keleluasaan memilih bagi para konsumen
  • Membangkitkan gejala korupsi bagi para petugas pemerintah yang ada menghubungkan dengan para pengusaha yang diberi proteksi
  • Menghambat lancarnya hubungan international

Bea untuk Kas Negara (Revenue Tarif)

Adalah bea yang dipungut untuk pendapatan Negara dan merupakan pajak untuk mengisi kas Negara semata – mata

  • Infant Industri Tarif

Adalah tarif untuk melindungi industry dalam negeri yang masih muda dari saingan luar negeri

  • Tarif Pembalasan (Refresaille Tarif)

Adalah suatu pengenaan tarif untuk membalas tindakan Negara lain

  • Tarif untuk mencegah terjadinya pengurangan didalam negeri
  • Tarif untuk melindungi Perekonomian Dalam Negeri
  • Bea untuk menyamakan biaya produksi
  • Tarif untuk memperkuat industry yang penting bagi pertahanan Negara
  • Tarif untuk mencegah sama sekali masuknya barang – barang / jasa yang dianggap berbahaya terhadap Negara yang bersangkutan

Instrumen Non Tarif Barier (NTB)

adalah berbagai kebijakan perdagangan selain bea masuk yang dapat menimbulkan distorsi, sehingga mengurangi potensi manfaat perdagangan international

Pembatasan spesifik antara lain
  • Larangan impor secara mutlak
  • Pembatasan import atau quota system
  • Peraturan teknis untuk import produk tertentu
  • Peraturan kesehatan / karantina
  • Perinjinan Import
  • Embargo
Peraturan Bea Cukai antara lain
  • Tata laksana import tertentu
  • Penetapan Harga Pabean
  • Penetapan Kurs Valas Kwalitas dan test standar
  • Pungutan administrasi
Partisipasi Pemerintah antara lain
  • Kebijakan pengadaan pemerintah
  • Subsidi insentif eksport
  • Program Domestik

Menurut Tujuannya

Tarif produksi yaitu untuk pengenaan tarif bea masuk yang tinggi untuk mencegah / membatasi import barang tertentu

Tarif Revenue yaitu pengenaan tarif bea masuk yang bertujuan untuk meningkatkan penerimaan Negara

Menurut Fungsinya

  • Fungsi mengatur yaitu mengatur perlindungan kepentingan ekonomi industry dalam negeri
  • Fungsi Budgeter yaitu sebagai salah satu sumber penerimaan Negara
  • Fungsi Demokrasi yaitu penetapan besarnya tarif bea masuk melalui persetujuan DPR
  • Fungsi Pemerataan yaitu untuk pemerataan distribusi pendapatan nasional

Bea Harga

Keuntungan

  • Dapat mengikuti perkembangan tingkat harga
  • Terdapat deferencisi harga produk sesuai dengan kwalitasnya

Kerugian

  • Memberikan beban yang cukup berat bagi administrasi pemerintah khususnya bea cukai karena memerlukan data dan perincian harga
  • Sering menimbulkan perselisihan dalam menentukan harga untuk pertimbangan bea masuk antaran importer dengan bea cukai

Bea Spesifik

Keuntungan
  • Mudah dilaksanakan karena tidak memerlukan perincian harga barang
  • Dapat digunakan sebagai alat control produksi industry dalam negeri
Kerugian

  • Pengenaan tarif dirasakan barang tidak adil karena tidak membedakan harga / kwalitas barang
  • Hanya dapat digunakan sebagai alat control proteksi yang bersifat status

Macam - Macam Kebijakan Tarif

Kebijakan Tarif Barrier

1. Pembebasan bea masuk/tarif yang rendah antara 0% sampai dengan 5% untuk barang kebutuhan pokok

2. Tarif Sedang antara 5% s/d 20% dikenakan untuk barang setengah jadi

3. Tarif tinggi diatas 20%

Kebijakan Tarif dan Effek Tarif Tarif

adalah pungutan bea masuk yang dikenakan atas barang impor untuk masuk untuk dipakai / dikonsumsi habis didalam negeri.

Bea Harga ( Ad Valorm Tarif )

Pungutan bea masuk atas barang atas barang impor ditentukan oleh tingkat prosentase tarif kali harga

Bea Spesifik ( Specific Tarif )

Pungutan bea masuk didasarkan pada ukiran atau satuan tertentu dari barang impor

Bea Campura ( Componed Tarif )

Kombinasi antara Bea Spesifik dan Bea Harga

Kebijakan Perdagangan International

Diartikan sebagai berbagai tindakan dan peraturan yang dijalankan sauté Negara baik secara langsung maupun tidak langsung yang akan mempengaruhi, komposisi dan arah perdagangan international dari dan ke Negara lain

Tujuan Kebijakan International

  1. Melindungi kepentingan ekonomi nasional dari pengaruh buruk atau negative dari situasi perdagangan yang tidak baik atau tidak menguntungkan
  2. Melindungi kepentingan industry didalam negeri
  3. Melindungi lapangan kerja
  4. Menjaga keseimbangan dan stabilitas neraca Pembayaran International
  5. Menjaga tingkat pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi dan stabil
  6. Menjaga stabilitas nilai tukar / kurs valas
Kebijakan Eksport

Diartikan sebagai berbagai tindakan dan peraturan yang dikeluarkan pemerintah baik secara langsung maupun tidak langsung yang akan mempengaruhi struktur, komposisi dan transaksi untuk meningkatkan devisa eksport

Kebijakan Eksport didalam negeri :

  • Kebijakan perpajakan dalam bentuk pembebasan, keringanan, pengenaan pajak eksport untuk barang – barang eksport tertentu
  • Fasilitas kredit perbankan yang murah untuk mendorong peningkatan eksport barang tertentu
  • Penetapan prosedur / tata laksana eksport yang relative rendah
  • Pemberian subsidi eksport seperti pemberian sertifikasi eksport
  • Pembentukan asosiasi eksport
  • Pembentukan kelembagaan
  • Larangan/pembentukan eksport contohnya larangan eksport CPO
Kebijakan eksport di luar negeri :

  • Pembentukan International Trade Promotion Centre (ITPC) diberbagai Negara seperti Japan, Eropa, dsb
  • Emanating General System of Preferment (GSP) yaitu fasilitas keringanan bea masuk yang diberikan Negara – Negara industry untuk barang manufaktur yang berasal dari Negara – Negara yang sedang berkembang
  • Menjadi anggota Negara – Negara penghasil produk
Kebijakan Import

Diartikan sebagai berbagai tindakan dan peraturan yang dikeluarkan pemerintah, baik secara langsung maupun tidak langsung yang akan mempengaruhi manufaktur, komposisi dan melindungi serta mendorong pertumbuhan industry dalam negeri

Ekonomi Internasional

Pengertian, Tujuan, dan Ruang Lingkup Ekonomi International

Dari pengertian ekonomi international dibagi menjadi 2 yaitu :
  • Dalam Segi Ilmiah
Ekonomi International adalah bagian atau cabang dari Ilmu Ekonomi yang diterapkan pada kegiatan – kegiatan ekonomi antar Negara atau antar bangsa

  • Dalam Segi Praktisnya
Ekonomi International adalah meliputi seluruh kegiatan perekonomian yang dilakukan antar Negara, bangsa maupun antara orang – orang perorangan dari Negara yang satu dengan Negara yang lain

Tujuan Ekonomi International Adalah untuk mencapai tingkat kemakmuran yang lebih tinggi bagi umat manusia. Tujuan itu dapat dicapai dengan mengadakan kegiatan – kegiatan dalam bidang perdagangan, investasi, perkreditan, pengangkutan, perasuransian, diplosiasi dll

Perbedaan – perbedaan dalam sifat dan cara – cara antara pedagangan international dengan perdagangan – perdagangan dalam negeri disebabkan oleh hal – hal dibawah ini :
  • Perbedaan Negara menyebabkan adanya perbedaan dalam hukum peraturan jual beli, uang, peraturan bea, dsb
  • Perbedaan bangsa dan daerah menyebabkan perbedaan dalam kebiasaan, adat istiadat, kesukaaan, musim dan kondisi pasar
  • Perbedaan yang disebabkan oleh keadaan politik, social, ekonomi dan cultural
Ruang Lingkup

  • Teori dan kebijakan Perdagangan International
  • Teori dan kebijakan Keuangan / Moneter International
  • Organisasi dan Kerjasama Ekonomi International
  • Perusahaan International dan Bisnis International
Teori Perdagangan International
  • Merkantilisme Adalah suatu aliran/filsafat ekonomi yang tumbuh dan berkembang dengan pesat pada abad XVI-XVIII serta menguasai penghidupan ekonomi di Negara – Negara Eropa dengan praktek penerapan peraturan yang sangat menguntungkan kelompoknya
Tujuan Merkantilisme

Fase Pertama Mendapatkan untung yang sebesar – besarnya dari perdagangan luar negeri dengan cara memasukan emas sebanyak – banyaknya Memperkuat kedudukan raja terutama dalam rangka mendirikan Negara – Negara Nasional Memupuk kekayaan

Fase Kedua Melindungi industry yang telah ada dari saingan – saingan luar negari

  • Adam Smith
Untuk mengatasi praktek – praktek merkantilisme Adam Smith mendesak agar dilaksanakan Free Trade yang berdasarkan landasan – landasan :

Teori devision of labour yang mendorong spesialisasi Adanya perbandingan biaya yang berbeda – beda dibeberapa Negara Sistem keuangan international yang berdasarkan emas murni, menjamin stabilitas harga

Teori Klasik

  • Absolute Advantage ( Adam Smith ) Bahwa setiap Negara akan memperoleh manfaat perdagangan international karena melakukan spesialisasi produk dan mengekspor barang jika Negara tersebut memiliki keunggulan mutlak ( absolute Advantage ) serta import barang jika Negara tersebut memiliki ketidak unggulan mutlak
  • Comparative Advantage ( David Ricardo ) Teori David Ricardo didasarkan pada nilai tenaga kerja ( Theory of Labour Value ) yang menyatakan bahwa “nilai atau harga suatu barang produk ditentukan oleh jumlah waktu atau jam kerja yang diperlukan untuk memproduksi barang tersebut.
  • Produktion Comparative Advantage Suatu Negara akan memperoleh manfaat dari perdagangan international jika melakukan spesialisasi produksi dan mengeksport barang dimana Negara tersebut dapat berproduksi relative lebih produktif serta relative kurang / tidak produktif
Teori Modern

Eli Heckcher dan Bertil Ohlin ( HO ) Perbedaan opportunity cost sauté produk antara satu Negara dengan Negara lainnya dapat terjadi karena adanya perbedaan jumlah atau proporsi factor produksi yang dimiliki masing – masing Negara. Perbedaan tersebutlah yang dapat menimbulkan terjadinya perdagangan international

Wassily Leontif ( Paradsox Leontif ) Eksport dapat terjadi justru terdiri atas barang – barang yang padat karya / tenaga kerja. Sebaliknya import terdiri atas barang – barang yang padat modal ( capital intersive )

Peranan Etika Dalam Bisnis

Bisnis berlangsung dalam konteks moral

Bisnis merupakan suatu unsur yang sangat penting dalam masyarakat. Kita semua membeli barang dan jasa untuk tetap hidup atau setidak – tidaknya bisa hidup dengan lebih nyaman. Dan kita sendiri terlibat dalam produksi barang dan jasa yang dibutuhkan orang lain tersebut. Malah bisa dikatakan bahwa makin maju suatu masyarakat makin besar ketergantungan satu sama lain dibidang ekonomi.

Mengapa bisnis harus berlaku etis

Bisnis disini bukan hanya merupakan suatu bidang khusus dari kondisi manusia yang umum. Atas pertanyaan dalam bentuk umum ini dalam sejarah pemikir sudah lama diberikan tiga jawaban yaitu
  • Tuhan adalah hakim kita
  • Kontrak sosial
  • Keutamaan
Kode Etik perusahaan

Kode etik perusahaan mempunyai manfaat yang dapat dilukiskan sebagai berikut
  • Kode etik dapat meningkatkan kredibilitas suatu perusahaan karena etika telah dijadikan sebagai corporate culture.
  • Kode etik dapat membantu dalam menghilangkan grey area atau kawasan kelabu dibidang etika
  • Kode etik dapat menjelaskan bagaimana perusahaan menilai tanggung jawab sosialnya
  • Kode etik menyediakan bagi perusahaan – perusahaan dan dunia bisnis pada umumnya kemungkinan untuk mengatur dirinya sendiri.

Norma – norma moral yang umum pada taraf international.

Salah satu masalah besar yang sudah lama disoroti serta didiskusikan dalam etika filosofis adalah relatif tidaknya norma – norma moral.Kami berpendapat bahwa pandangan yang menganggap norma-norma moral relatif saja tidak bisa dipertahankan. Namun demikian tidak berarti bahwa norma-norma moral bersifat absolut. Pendangan – pendangan itu dibagi menjadi beberapa yaitu
  • Menyesuaikan diri
  • Rigorisme moral
  • Imoralisme naif
  • Kasus bisnis dengan afrika selatan yang realistis
Masalah “dumpling“ dalam bisnis international.

Salah satu topik yang jelas termasuk etika bisnis international adalah dumpling produk karena praktek kurang etis ini secara khusus berlangsung dalam hubungannya dengan negara lain.

Dumpling produk bisa diadakan dengan banyak motif yang berbeda salah satu motifnya adalah bahwa sipenjual mempunyai persediaan barang yang terlalu besar sehingga ia memutuskan untuk menjual produk yang bersangkutan tersebut dibawah harga saja daripada produknya sama sekali tidak terjual lebih baik sekurang – kurangnya sebagian biaya produksi dikembalikan walaupun dengan demikian dia tetap merugi.

Aspek – aspek etis dari korporasi multinasional.

Fenomena yang agak baru diatas panggung bisnis international adalah korporasi international yang disebut juga korporasi transnasional. Yang dimaksudkan dengannya adalah perusahaan yang mempunyai investasi langsung dalam dua negara atau lebih.Sepuluh aturan etis yang dianggap paling mendesak adalah
  • Korporasi multinasional tidak boleh dengan sengaja mengakibatkan kerugian langsung
  • Korporasi multinasional harus menghasilkan lebih banyak manfaat dari pada kerugian bagi negara dimana mereka beroperasi
  • Dengan kegiatannya korporasi multinasional itu harus memberikan kontribusi kepada pembangunan negara dimana ia beroperasi
  • Korporasi multinasional harus menghormati Hak Asasi Manusia dari semua keryawannya
  • Korporasi multinasional harus membayar pajak dengan Fair
  • Korporasi multinasional harus bekerja sama dengan pemerintah setempat dalam mengembangkan dan menegakan “ Background institutions “ yang tepat
  • Negara yang memiliki mayoritas saham sebuah perusahaan harus memikul tanggung jawab moral atas kegiatan dan kegagalan perusahaan tersebut
  • Jika suatu korporasi multinational membangun pabrik yang beresiko tinggi ia wajib menjaga supaya pabrik itu aman dan dioperasikan dengan aman Dalam mengalihkan teknologi beresiko tinggi kepada Negara berkembang korporasi multinasional wajib merancang kembali sebuah teknologi demikian rupa sehingga dapat dipakai dengan aman dalam Negara baru yang belum berpengalaman

Krisis lingkungan hidup

Masalah sekitar lingkungan hidup kita sadari bagaimana industri mengakibatkan timbulnya kota – kota yang suram dan kotor. Tempat penghunian yang ada disekitar pabrik - pabrik diasosiasikan dengan suasana asap, jelaga, dan bau tak sedap

Keadaan suram dan gelap didaerah industri pada waktu dulu sering dipertentangkan dengan keadaan romantis dikawasan pertanian dan perternakan. Jika didaerah pertanian bau pupuk alam kadang – kadang bisa menyengat hidung juga tetapi faktor kurang bagus itu hanya bersifat sementara dan hilang dalam suatu suasana menyeluruh yang positif. Sekarang polusi yang disebabkan oleh industri mencapai tahap global dan tak terbatas pada beberapa industri saja.

Cara berproduksi besar-besaran dalam industri modern dulu mengandaikan begitu saja dua hal yang sekarang diakui sebagai kekeliruan besar. Pertama bisnis modern mengandaikan bahwa komponen – komponen lingkungan seperti air dan udara merupakan barang umum sehingga boleh dipakai seenaknya saja. Kedua diandaikan pula bahwa sumber alam seperti air dan udara itu tidak terbatas.

Sebaiknya kita memandang enam problem masalah lingkungan hidup :
  • Akumulasi bahan beracun
  • Efek rumah kaca
  • Perusakan lapisan ozon
  • Hujan asam
  • Deforestasi dan penggurunan
  • Keanekaan Hayati
Lingkungan hidup dan Ekonomi

Lingkungan hidup sebagai “the commons“

Sebelumnya kita lihat bahwa bisnis modern mengandaikan begitu saja status lingkungan hidup sebagai ranah umum. Dianggapnya disini tidak ada pemilik dan tidak ada kepentingan pribadi. Pengandaian ini adalah keliru. Kekeliruan itu dapat kita mengerti dengan lebih baik jika kita membandingkan lingkungan hidup dengan the commons. The commons adalah ladang umum yang dulu dapat ditemukan dalam banyak daerah pedesaan di Eropa dan dimanfaatkan secara bersama – sama oleh semua penduduknya. Sering kali the commons adalah padang rumput yang dipakai oleh semua penduduk kampong tempat pengangonan ternaknya.

Dizaman modern dengan bertambahnya penduduk sistem ini tidak dipertahankan lagi dan ladang umum itu diprivatisasi dengan menjualnya kepada penduduk perorangan. Masalah lingkungan hidup dan masalah kependudukan dapat dibandingan dengan proses menghilangnya the commont. Jalan keluarnya adalah terletak pada bidang moralnya yakni dengan membatasi kebebasan. Solusi ini memang bersifat moral karena pembatasan harus dilaksanakan dengan adil. Pembatasan kebebasan itu merupakan suatu tragedi karena kepentingan pribadi harus dikorbankan kepada kepentingan umum. Tetapi tragedi ini tidak bisa dihindari. Membiarkan kebebasan semua orang justru akan mengakibatkan kehancuran bagi semua.

Lingkungan hidup tidak lagi eksternalitas

Dengan demikian serentak juga harus ditinggalkan pengandaian kedua tentang lingkungan hidup dalam bisnis modern yakni bahwa sumber-sumber daya alam itu tak terbatas. Mau tak mau kita perlu akui lingkungan hidup dan komponen – komponen yang ada didalamnya tetap terbatas, walaupun barangkali tersedia dalam kuantitas besar. Sumber daya alam pun ditandai dengan kelangkaan. Jika para peminat berjumlah besar maka air, udara, dan komponen – komponen yang ada didalamnya akan menjadi barang langka dan karena itu tidak dapat dipergunakan lagi secara gratis. Akibatnya faktor lingkungan hidup pun merupakan urusan ekonomi karena ekonomi adalah usaha untuk memanfaatkan barang dan jasa yang langka dengan efisien sehingga dinikmati oleh semua peminat.

Hubungan Manusia dengan alam

Masalah lingkungan hidup menimbulkan suatu cabang filsafat baru yang berkembang dengan cepat yaitu filsafat lingkungan hidup. Salah satu ciri khas sikap manusia modern adalah usahanya untuk menguasai dan menaklukan alam. Alam dipandang sebagai binatang buas yang perlu dijinakan oleh manusia. Tujuan itu dibantu dengan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sekarang perlu disadari bahwa hubungan manusia dengan alam tidak dapat dipisahkan apalagi bertentangan dengan alam karena ia termasuk alam itu sendiri seperti setiap makhluk hidup lainnya. Pandangan manusia modern dengan alam adalah antroposentris karena menempatkan manusia pada pusatnya. Pandangan baru yang kita butuhkan bila kita ingin mengatasi masalah lingkungan hidup maka harus bersikap ekosentris dimana menempatkan alam dalam pusatnya

2. Mencari dasar etika untuk tanggung jawab terhadap lingkungan

Hasil analisa kita sampai sekarang adalah bahwa hanya manusia mempunyai tanggung jawab moral terhadap lingkungannya walaupun manusia termasuk alam dan sepenuhnya dapat dianggap sebagai sebagian dari alam namun hanya ialah yang sanggup melampaui status alaminya dengan memikul tanggung jawab. Isi tanggung jawab dalam konteks ekonomi dan bisnis adalah melestarikan lingkungan hidup atau memanfaatkan sumber daya alam sedemikian rupa hingga kualitas lingkungnnya tidak dikurangi tetapi bermutu sama seperti sebelumnya.

Disini kita mencari dasar etika untuk tanggung jawab manusia itu sendiri seperti sering terjadi dasar etika itu disajikan oleh beberapa pendekatan yang berbeda yaitu
  1. Hak dan deontologi
  2. Utilitarisme
  3. Keadilan
Dibawah ini kami menyajikan tiga cara tetapi mustahil ada cara lain lagi untuk mengaitkan keadilan dengan masalah lingkungan hidup
  • Persamaan
  • Prinsip penghematan adil
  • Keadilan sosial
Implentasi tanggung jawab terhadap lingkungan hidup

Jika polusi memang merugikan lingkungan salah satu tindakan yang logis adalah dengan melarang semua kegiatan yang akan mengakibatkan polusi. Tanggung jawab kita untuk melindungi lingkungan hidup harus dipertimbangkan terhadap faktor – faktor lain khususnya tentang kegiatan ekonomis kita.
  • Siapa yang membayar?
Jika kita menyetujui bahwa terutama bisnis yang mencemari lingkungan dan karena itu bertanggung jawab untuk melindungi dan memulihkannya kembali maka timbul pertanyaan siapa yang membayar? Biasanya ada dua jawaban yang dapat diberikan untuk pertanyaan diatas yang harusnya membayar adalah sipencemar membayar dan yang menikmati lingkungan bersih yang harus membayar.

  • Bagaimana beban dibagi?
Jika kita menyetujui bahwa semua pihak ikut serta dalam membiayai lingkungan berkualitas tinggal satu pertanyaan lagi yang harus dijawab yaitu bagaimana beban dibagi?Bagaimana beban itu dibagi dengan Fair. Hal itu harus dilakukan pemerintah bersama dengan bisnis. Terutama tiga cara yang dapat dilakukan yang masing – masing punya kelemahan dan kekuatan
  • Pengaturan
  • Insentif
  • Mekanisme harga

Masalah yang akan dibahas disini dalam literature etika bisnis Amerika dikenal dengan Corporate Social Responbility dan Social Responbility of corporation. Corporation atau korporasi sebagaimana sudah dipakai dalam bahasa Indonesia langsung dimengerti sebagai perusahaan khususnya perusahaan besar. Tetapi sebenarnya memiliki arti yang lebih luas yakni badan hukum. Korporasi berasal dari Negara latin ( Corpus / Corpora = badan ) dan sebetulnya berarti “ Yang dijadikan suatu badan “

Tetapi bagaimanapun perkembangan istilah ini “Korporasi” masih tetap berarti badan hokum. Perbedaan yang paling mencolok adalah antara badan hukum for profit dan badan hukum non for profit.

Tanggung Jawab Legal dan Tanggung Jawab Moral Perusahaan

Kalau ditanya apakah perusahaan mempunyai tanggung jawab legal, maka jawabannya tidak bisa diragukan lagi. Dengan jelas sekali perusahaan mempunyai tanggung jawab legal karena sebagai badan hokum ia memiliki status legal.

Karena merupakan badan hukum perusahaan mempunyai banyak hak dan kewajiban legal yang dimiliki juga oleh manusia dewasa. Seperti subyeknya hokum yang biasa ( manusia perorangan ) perusahaan pun harus menaati peruturan hukum dan harus mematuhi hukumannya bila terjadi pelanggaran.

Kalau adanya tanggung jawab legal tidak mungkin diragukan kalau perusahaan mempunyai tanggung jawab sosial juga. Supaya mempunyai tanggung jawab moral perusahaan itu berstatus moral atau dengan kata lain perlu merupakan pelaku moral. Untuk itu syarat yang penting adalah memiliki kebebasan atau kesanggupan mengambil keputusan bebas.

Pandangan Milton Friedman Tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

Yang dimaksud disini dengan tanggung jawab sosial perusahaan adalah tanggung jawab moral perusahaan terhadap masyarakat. Tanggung jawab moral perusahaan tentunya bisa diarahkan kepada banyak hal : kepada diri sendiri kepada para karyawannya kepada perusahaan lain dan seterusnya.

Jika kita bicara masalah tanggung jawab sosial yang disoroti adalah tanggung jawab moral terhadap masyarakat dimana perusahaan menjalankan kegiatannya entah masyarakat dalam arti sempit seperti lingkungan disekitar tanah pabrik atau masyarakat luas.

Satu – satunya tanggung jawab perusahaan adalah meningkatkan keuntungan sampai menjadi besar mungkin. Tanggung jawab ini diletakkan biasa ditangan seorang manager. Pelaksanaannya tentunya harus sesuai dengan dengan aturan – aturan main dalam masyarakat

Tetapi manager tidak mempunya tujuan lain dan pasti tidak terikat dengan tujuan – tujuan sosial asing terhadap tugasnya untuk menghasilkan keuntungan sebesar mungkin untuk perusahaan.

Jika para manager menjalankan tanggung jawab sosial atas nama perusahaan dengan memerangi kemiskinan umpamanya mereka sebenarnya memungut pajak dari pemilik perusahaan dan serentak juga menentukan bagaimana dana pajak itu dipakai. Nah pengumpulan dana dan memutuskan pemakaian uang pajak adalah tugas pemerintah jadi dengan mempraktekan “tanggung jawab sosial” semacam itu manager menyalahgunakan posisi mereka.

Tanggung Jawab Ekonomis dan Tanggung Jawab Sosial

Masalah tanggung jawab perusahaan menjadi jelas jika kita membedakan dengan tanggung jawab lain. Bisnis mempunyai tanggung jawab ini : Tanggung jawab ekonomis dan Tanggung jawab sosial. Dan hal ini hanya berlaku untuk sector swasta. Dalam perusahaan Negara atau Badan Usaha Milik Negara ( BUMN ) hal tersebut tidak bisa dipisahkan. Sering terjadi sebuah perusahaan merugi bertahun – tahun tetapi kegiatan perusahaannya terus berlangsung karena alasan non-ekonomis karena perusahaan itu dinilai penting. Pertimbangan dibelakangnya adalah kepentingan umum.

Perusahaan tidak mempunyai jalan keluar kalau mengalami kerugian kelangsungan hidupnya usahanya terletak dalam tanggannya sendiri. Jika mengalami defisit yang lama maka tidak mau perusahaan swasta harus ditutup. Disini lah letak tanggung jawab sosial perusahaan. Iyalah letaknya tanggung jawab ekonomis perusahaan berusaha agar kinerja ekonomisnya selalu baik.

Kinerja Sosial Perusahaan

Jika kita melihat sejarah industri banyak sekali pengusaha – pengusaha yang memperoleh nama harum. Carnegie umpamanya membantu banyak lembaga pendidikan dan mendirikan lebih dari 2800 perpustakaan umum. Carnegie malah melihat berbuat baik merupakan kewajiban semua orang kaya. Menurut dia kelebihan pendapatan dipercayakan kepada orang kaya untuk berbuat baik kepada sesame yang berkekurangan. Kekayaan merupakan trust funds dana yang dipercayakan kepadanya untuk membantu orang miskin. Carnegie memang berpendapat bahwa pengusaha mempunyai tanggung jawab sosial dalam arti positif.

Ada beberapa alasan mengapa bisnis menyalurkan sebagaian labanya untuk karya amal melalui yayasan independent. Alasan pertama berkaitan dengan kenyataan bahwa perusahaan-perusahaan itu berstatus publik. Walaupun yayasan – yayasan serupa banyak berbuat baik kepada masyarakat tidak bisa dikatakan juga bahwa dengan itu mereka mempraktekan tanggung jawab sosial dalam arti positif. Mereka mempunyai maksud tertentu khususnya menaikan citra perusahaan dimata masyarakat baik masyarakat disekitar pabrik maupun masyarakat luas. Karya amal ini merupakan semacam investasi sehingga dikemudian hari bisa memetik hasilnya.

Kini upaya meningkatkan citra perusahaan dengan mempraktekkan karya amal sering disebut corporate social performance “kinerja sosial perusahaan”

Periklanan dan Etika

Periklanan atau reklame adalah bagian tak terpisahkan dari bisnis modern. Kenyataan ini berkaitan erat dengan cara berproduksi industri modern yang menghasilkan produk – produk dalam kuantitas besar sehingga harus mencari pembeli. Dan pasti ada kaitannya dengan sistem ekonomi pasar dimana kompetisi dan persaingan merupakan hal yang hakiki. Iklan justru dianggap merupakan cara ampuh untuk menonjol dalam persaingan.

Fungsi Periklanan

Iklan dilukiskan sebagai komunikasi antara produsen dan pasaran, antara penjual dan calon pembeli. Dalam proses komunikasi tersebut iklan menyampaikan sebuah pesan. Dengan demikian kita mendapatkan kesan bahwa periklanan terutama bermaksud untuk memberi informasi. Seolah – olah tujuan yang terpenting adalah memperkenalkan suatu produk atau jasa

Periklanan dan Kebenaran

Pada umumnya periklanan tidak mempunyai reputasi yang baik dalam hal perlindungan dan pejuang kebenaran. Sebaliknya kerap kali iklan terkesan suka membohongi, menyesatkan, dan bahkan menipu publik. Tentu saja pembohongan, penyesatan, dan penipuan merupakan perbuatan yang Prima Facie ( Tidak Etis )

Manipulasi Dengan Periklanan

Masalah kebenaran terutama berkaitan dengan segi informatif dari iklan yang tidak secara ekslusif sedangkan masalah manipulasi terutama berkaitan dengan segi persuasif dari iklan ( Tetapi tidak terlepas juga dari segi Informatif). Dengan Manipulasi kita maksudkan mempengaruhi kemauan orang yang sedemikian rupa, sehingga ia menghendaki atau menginginkan sesuatu yang sebenarnya tidak dipilih oleh orang itu sendiri

Pengontrolan Terhadap Iklan

Karena kemungkinan dipermainkannya kebenaran dan terjadi manipulasi merupakan hal – hal yang rawan dalam bisnis periklanan perlulah adanya kontrol yang tepat yang dapat mengimbangi kerawanan tersebut yaitu

  • Kontrol oleh pemerintah
  • Kontrol oleh para pengiklan
  • Kontrol oleh masyarakat

Penilaian Etis Terhadap Iklan

Refleksi tentang masalah – masalah etis disekitar praktek periklanan merupakan contoh bagus mengenai kompleksitas pemikiran moral. Prinsip – prinsip etis memang penting tapi tersedianya prinsip – prinsip etis ternyata tidak cukup untuk menilai moralitas sebuah iklan. Empat factor berikut yang harus selalu dipertimbangkan dalam menerapkan prinsip – prinsip untuk membentuk penilaian etis yang seimbang tentang iklan :

  • Maksud Si Pengiklan
  • Isi Iklan
  • Keadaan Public yang dituju Kebiasaan Dibidang periklanan

Dalam pasal sebelumnya kita telah mempelajari tanggung jawab moral bisnis dalam menjamin keamanan produk. Biarpun banyak produk yang membawa resiko tentunya untuk dipakai khususnya resiko bagi keselamatan dan kesehatan produsen berkewajiban membatasi resiko itu sampai seminimal mungkin

Disini kita akan menyoroti tiga kewajiban moral lainnya yang masing – masing berkaitan dengan :

  • Kualitas Produk
  • Harga Pengemasan dan
  • Pemberian label

Dalam literatur etika bisnis Amerika topik ini disebuy “Product Liability“ soalnya ialah apakah produsen bertanggung jawab bila produknya mengakibatkan kerugian bagi konsumen dan kalau memang begitu apa yang menjadi dasar atas tanggung jawab tersebut karena tidak diragukan lagi bahwa bagian yang dialami konsumen sebagai akibat pemakaian produk tertentu menjadi tanggung jawab produsen.

Tiga pandangan menyediakan dasar teoritis bagi pendekatan etis maupun yuridis mengenai hubungan produsen dan konsumen khususnya dalam hal tanggung jawab atas produk yang ditawarkan oleh produsen dan dibeli oleh konsumen
  • Teori kontrak
  • Teori perhatian semestinya
  • Teori biaya sosial

Masalah Etis Seputar Konsumen

Konsumen merupakan Stakeholders yang sangat hakiki dalam bisnis modern. Bisnis tidak mungkin berjalan kalau tidak ada konsumen yang menggunakan produk atau jasa yang dibuat dan ditawarkan oleh bisnis. Dalam hal ini tentu tidak cukup bila konsumen tampil satu kali saja pada saat bisnis dimulai. Supaya bisnis berkesinambungan perlulah konsumen yang secara teratur memakai serta membeli produk atau jasa tersebut dengan demikian menjadi pelanggan. Pelanggan menduduki posisi kunci untuk menjamin kesuksesan setiap bisnis “The Customer is king“ Ungkapan tersebut sekaligus menunjukkan tugas pokok bagi Produsen atau penyedia jasa untuk mengupayakan kepuasan konsumen

Apa saja yang harus diperlakukan produsen terhadap konsumen untuk dapat mencapai kepuasan konsumen :
  • Perhatian untuk konsumen
  • Hak Atas Informasi
  • Hak Untuk Memilih
  • Hak Untuk Didengarkan
  • Hak lingkungan hidup Hak Konsumen atas Pendidikan

Dalam bab ini kita mempelajari kewajiban pada dua pihak : Karyawan dan Perusahaan. Kita mulai dengan menyoroti Kewaiban Karyawan terhadap perusahaan lalu kita membalikkan perspektifnya dengan memfocuskan kewajiban perusahaan terhadap karyawannya. Membahas secara umum kewajiban karyawan mau tidak mau akan menghadapi banyak kesulitan. Sebab diantara banyak karyawan terdapat banyak variasi dan di perusahaan pun banyak perbedaannya.

1. Kewajiban Karyawan Terhadap Perusahaan

Tiga kewajiban karyawan yang penting. Dari uraian diatas sudah menjadi jelas bahwa disini tidak boleh diharapkan sebuah daftar lengkap yang meliputi semua karyawan terhadap perusahaannya. Kita hanya mempelajari 3 ( Tiga ) kewajiban yang menimbulkan masalah khusu yaitu
  • Kewajiban Ketaatan
  • Kewajiban Konfidensialitas
  • Kewajiban Royalitas
  • Melaporkan Kesalahan Perusahaan
  1. Kesalahan perusahaan harus besar
  2. Laporan harus didukung oleh Fakta yang jelas dan benar
  3. Penyelesaian masalah secara internal harus dilakukan dulu sebelum kesalahan perusahaan dibawa keluar
  4. Harus ada kemungkinan real bahwa pelaporan kesalahan akan mencatat sukses
Kewajiban Perusahaan terhadap Karyawan
Kewajiban perusahaan terhadap karyawannya adalah
  • Perusahaan tidak boleh mempraktekan diskriminasi
  • Diskriminasi dalam konteks perusahaan
  • Argumentasi etika melawan Diskriminasi
  • Beberapa masalah terkait
  1. Perusahaan harus menjamin kesehatan dan keselamatan kerja
  2. Beberapa Aspek Keselamatan Kerja
  3. Pertimbangan Etika
  4. Dua Masalah Khusus
Kewajiban memberikan gaji yang adil
  • Menurut keadilan Distribusi
  • Enam Faktor Khusus Yang Membedakan Perusahaan memberikan Gaji yang Adil
  1. Peraturan Hukum
  2. Upah yang lazim dalam sektor industri tertentu dan daerah tertentu
  3. Kemampuan perusahaan
  4. Sifat khusus pekerjaan tertentu
  5. Perbandingan dengan upah / gaji lain dalam perusahaan
  6. Perundingan gaji/upah yang fair
  7. Senioritas dan imbalan rahasia
Perusahaan tidak boleh memberhentikan karyawan dengan semena – mena
  1. Majikan hanya boleh memberhentikan karena alasan yang tepat
  2. Majikan harus berpegang pada prosedur yang semestinya Majikan harus membatasi akibat negatif bagi karyawan sampai seminimal mungkin

Satu cara lagi untuk mendekati tujuan perusahaan adalah melukiskan sesuatu sebagai Stakeholders Benefit “ Manfaat bagi Stakeholders “ Stakeholders adalah Orang atau instansi yang berkepentingan dengan suatu bisnis atau perusahaan. R Edward Freeman menjelaskan bahwa Stakeholders adalah Individu – Individu dan kelompok – kelompok yang pengaruhi oleh tercapainya tujuan – tujuan organisasi dan pada gilirannya dapat mempengaruhi tercapainya tujuan – tujuan tersebut. Ataupun Stakeholders adalah semua pihak yang berkepentingan dengan kegiatan suatu perusahaan

Masalah Pekerja Anak

Tidak bisa diragukan lagi pekerjaan yang dilakukan oleh anak ( Child Labor ) merupakan topic yang dengan banyak implikasi etis tetapi masalah ini sekaligus juga sangat komplek karena factor – factor budaya dan sosial. Yang dimaksud disini adalah pekerjaan yang dilakukan oleh seorang anak dibawah umur demi pembayaran uang yang digunakan untuk membantu keluarganya. Logisnya “ dibawah umur “ harus disamakan dengan batas umur wajib belajar. Tidak praktis sama sekali kalau anak sudah tidak wajib belajar lagi tetapi belum boleh bekerja.

Alasan pertama adalah bahwa pekerjaan itu melarang para anak. Masa anak adalah periode pertama dimana dalam hidup seorang manusia dengan segala ciri khasnya. Anak itu belum dewasa dan karena itu harus diperlakukan begitu pula. Kita melanggar hak anak jika kita mempekerjakan seorang anak untuk mengerjakan pekerjaan orang dewasa.

Alasan yang kedua adalah bahwa mempekerjakan anak merupakan bisnis yang tidak Fair. Sebab, dengan cara itu pebisnis berusaha menekan biaya produksi dan dengan demikian melibatkan diri dalam kompetisi kurang fair terhadap rekan – rekan pebisnis lain yang yang tidak mau menggunakan jasa anak karena menganggap hal itu cara berproduksi yang tidak etis

Profit Maximazation atau maksimalisasi keuntungan merupakan tema penting dalam ilmu managemen ekonomi. Metode kuantitatif yang dipakai dalam managemen ekonomi mengandaikan keuntungan merupakan tujuan perusahaan.
Kalau memaksimalkan keuntungan merupakan tujuan utama perusahaan dengan sendirinya akan menimbulkan keadaan yang tidak etis karena alasan bahwa dalam keadaan semacam itu karyawan diperalat begitu saja. Jika keuntungan merupakan tujuan satu – satunya maka semuanya dikerahkan atau dimanfaatkan demi tercapainya tujuan tersebut. Akan tetapi memperalat dan memanfaatkan karyawan karena alasan apa saja berarti tidak menghormati mereka sebagai manusia.

Keuntungan termasuk definisi bisnis. Menyediakan suatu produk atau jasa secara percuma tidak merupakan bisnis. Itulah sebabnya bisnis selalu berbeda dengan karya amal. Menawarkan segala sesuatu dengan percuma masih bisa dianggap bisnis selama terjadinya dalam rangka promosi untuk memperkenalkan produk barang atau jasanya untuk publik.
Tetaplah tujuannya adalah untuk mencari calon pembeli karena itu tidak lepas dari pencarian keuntungan.
Tidak bisa dikatakan juga bahwa setiap kegiatan ekonomis menghasilkan keuntungan.
Keuntungan atau profit dihasilkan dengan kegiatan ekonomis yang memakai sistem keuangan.
Letak perbedaan perdagangan dan bisnis kalau perdagangan mempunya arti yang lebih luas hingga meliputi juga kegiatan ekonomis seperti barter sedangkan bisnis adalah perdagangan khusus yang memperoleh keuntungan.

Etika Pasar Bebas

David Gauthier pernah mengemukakan pendapat bahwa pasar yang sempurna tidak membutuhkan moralitas. Dengan pasar sempurna dimaksudkan pasar dimana kompetisi berjalan dengan sempurna. Dalam hal ini tidak dibutuhkan lagi rambu – rambu moral karena kepentingan – kepentingan pribadi masing – masing orang secara sempurna sesuai dengan kepentingan – kepentingan sosial seluruh masyarakat.

Kapitalisme dan Demokratisasi

Kapitalisme merupakan pengertian yang sangat tak jelas dan diberi isi yang berbeda – beda. Kapitalisme disini kita mengerti sebagai praktek ekonom ( Bukan Suatu Teori ) dan sekaligus sebagai sistem sosial yang ditandai oleh adanya kelas yaitu kelas kapitalis dan proletar. Ideologi dibelakang kapitalisme adalah liberalisme yang dapat menejelaskan tiga unsur hakikinya : Lembaga Milik Pribadi, Pencarian Untung dan Kompetisi dalam sistem ekonomi pasar terbuka. Motor penggerak bagi sistem kapitalisme adalah unsur akumulasi kapital.

Kekuatan Liberalisme adalah bahwa milik pribadi diakui sebagai cara penting untuk mewujudkan kebebasan pribadi.

Kelemahan Liberalisme yang utama adalah bahwa mereka kurang memperhatikan nasib kaum miskin dan orang yang kurang beruntung dalam perjuangan hidup

Kekuatan Sosialisme adalah mereka menemukan dimensi transindividual dari milik. Milik selalu mempunyai fungsi sosial dan tidak pernah boleh dibatasi oleh kepentingan pribadi saja

Sosialisme juga mempunyai kelemahan dan kelemahan itu terasa cukup besar bahkan menjadi fatal untuk sistem pemerintahan yang Sosialistis. Ekonomi yang direncanakan dengan ketat dari atas ternyata tidak bisa berhasil.

Macam - Macam Sosialisme

Sosialisme Komunis

Sosialisme komunis atau Komunisme menolak milik pribadi. Menurut mereka milik harus menjadi milik bersama atau milik kolektif.

Sosialisme Demokratis

Sosialisme demokratis juga menempatkan masyarakat diatas individu. Tetapi berbeda dengan komunisme mereka bersedia mengorbankan sistem pemerintahan demokratis yang mereka anggap sebagai sebuah perolehan modern yang sangat berharga.

Sosialisme

Sosialisme sebaliknya dari liberalisme diliat sebagai reaksi dari ketidakberesan dalam masyarakat yang disebabkan oleh liberalisme. Jika boleh digambarkan secara kasar dan umum pertentangan antara Liberalisme dan Sosialisme dapat dirumuskan sebagai berikut. Liberalisme menempatkan individual diatas masyarakat sedangkan sebaliknya sosialisme menempatkan masyarakat diatas individu. Sosialisme memandang manusia sebagai makhluk sosial atau sebagai sesama teman yang hidup bersama yang lain Liberalisme cenderung melihat manusia sebagai individu yang mempunya kebebasan masing – masing.

Liberalisme

Inti pemikiran Liberalisme adalah tekanannya pada kebebasan individual. Dibidang Politik peranan Negara haruslah seminimal mugkin hanya diberikan kesempatan sebesar-besarnya kepada kebebasan para warga negara. Tugas pokok negara menurut liberalisme secara klasik dituliskan sebagai “Nightwatch State“, “Negara Jaga Malam“ karena negara harus membatasi diri pada perlindungan dan pengamanan para warga negara. Negara harus menjaga para warganya beserta miliknya tetap dalam keadaan aman sehingga tidak akan terjadi tindakan yang meresahkan masyarakat seperti perampokan atau pencurian. Tetapi selain itu negara memberikan kebebasan seluas – luasnya kepada warganya untuk menjalankan kebebasannya. Dibidang ekonomi pun liberalisme mengagungkan kebebasan pribadi. Dalam suasana bebas itu harus diberikan kesempatan sebesar – besarnya kepada kompetisi dan pesaing

Yang dimaksud marxisme adalah pemikiran Karl Marx bersama teman seperjuangnya Friedrich Engels. Marxisme merupakan ajaran sosial – ekonomi – politik yang sangat komplek dan tidak mudah untuk disingkatkan tanpa mengorbankan cukup banyak unsur yang sebenarnya hakiki juga. Kita bisa memandang Marxisme sebagai kritik atas teori Liberalisme tentang milik yang serentak juga merupakan usaha untuk menyediakan suatu alternatif

Adam Smith dan Pasar Bebas

Adam Smith menjadi terkenal karena dengan gigih membela pasar bebas dibidang ekonomi. Dalam hal ini ia memerangi apa yang disebut “Merkantilisme“ yang menandai Inggris pada waktu itu : peraturan dan regulasi berlebihan tentang perdagangan yang banyak dikeluarkan oleh pemerintah Inggris. Sistem pasar bebas tentu mengandaikan milik pribadi. Smith pun memandang pekerjaan sebagai milik pribadi

John Locke dan Milik Pribadi

Menurut John Locke manusia mempunyai tiga “ Hak Kodrat “ ( Natural Right ) “ Life, Freedom, dan Property “ yang paling penting adalah hak atas milik karena kehidupan dan kebebasan kita miliki juga. Jadi hak atas milik menyediakan pola untuk memahami kedua hak lainnya itu.

Keadilan Ekonomis

Keadilan memegang peranan penting dalam konteks ekonomi dan bisnis karena menyangkut barang yang diincar banyak orang untuk dimiliki atau dipakai. Zaman kita ditandai oleh perhatian besar untuk keadilan dalam relasi – relasi ekonomi. Keadilan dalam relasi – relasi ekonomis dianggap sebagai sesuatu yang harus diusahakan karena tidak timbul secara otomatis dan dianggap ( Seperti keadilan secara umumnya ) sebagai suatu nilai yang etis. Kalau kita bicara disini tentang keadilan ekonomis secara konkret kita sebenarnya lebih banyak membahas ketidakadilan ekonomis sebab pada kenyataannya kita soroti keadaan atau aspek – aspek masyarakat yang tidak adil

Walaupun menjadi rekap sekerja sebagai professor filsafat di Universitas Harvard juga, dalam pemikiran tentang keadilan Robert Nozick bisa dilihat bahwa sebagai antipode Rawls. Yang terutama menjadi sasaran kritiknya adalah prinsip perbedaan Rawls. Keadilan distribusinya disebut “ Entitlement Theory “. Kata “ Entitlement” yang tidak mudah kita alihbahasakan dengan tepat barangkali bisa kita terjemahkan sebagai “Landasan Hak”. Menurut Robert Nozick kita memiliki sesuatu dengan adil jika kepemilikan itu berasal dari keputusan bebas yang mempunyai landasar Hak. Disini ada 3 kemungkinan yang menerulkan 3 prinsip. Pertama prinsip “ Original Acquisition “ kita memperoleh sesuatu untuk pertama kali dengan misalnya memproduksi hal tersebut. Kedua prinsip “Transfer” kita memiliki sesuatu karena diberikan oleh orang lain. Prinsip yang ketiga “Rectification of Injustice” kita mendapat sesuatu kembali yang sebenarnya sebelumnya dicuri dari kita

Menurut Rawls yang termasuk nilai – nilai sosial primer adalah
  • Kebebasan – kebebasan dasar seperti kebebasan mengemukakan pendapat
  • Kebebasan hati nurani dan kebebasan berkumpul, integritas pribadi, dan kebebasan politik
  • Kebebasan bergerak dan kebebasan memilih profesi
  • Kuasa dan keuntungan yang berkaitan dengan jabatan – jabatan dan posisi – posisi penuh tanggung jawab
  • Pendapatan dan milik
  • Dasar – dasar sosial dari harga diri Menurut Rawls sambil berada dalam posisi asali kita dapat menyetujui prinsip – prinsip keadilan berikut
Prinsip Pertama : Setiap orang mempunyai hak yang sama atas kebebasan – kebebasan dasar yang paling luas yang dapat dicocokan dengan kebebasan – kebebasan yang sejenis untuk semua orang

Prinsip Kedua : Ketidaksamaan sosial dan ekonomis diatur demikian rupa sehingga
a) Menguntungkan terutama orang – orang yang minimal beruntung dan serentak juga
b) Melekat pada jabatan – jabatan dan posisi – posisi yang terbuka bagi semua orang dalam keadaan yang menjamin persamaan peluang yang Fair

Prinsip Pertama dapat disebut “ Kebebasan yang sedapat mungkin sama “. Dalam hal ini Rawls menganut Egalitarianisme. Kebebasan – kebebasan seperti hak untuk mengemukakan pendapat, hak untuk mengikuti hati nurani, hak untuk berkumpul dan sebagaimana harus tersedia dengan cara yang sama untuk semua orang.
Prinsip Kedua bagian A. Disebut prinsip perbedaan ( Difference Principle ). Supaya masyarakat diatur dengan adil, tidak perlu semua orang mendapat hal yang sama.
Prinsip kedua bagian B. Disebut “ Prinsip persamaan peluang yang Fair “.

Teori Liberalistis

Liberalisme justru menolak pembagian atas dasar kebutuhan sebagai tidak adil. Karena manusia adalah makhluk bebas, kita harus membagi menurut usaha – usaha bebas dari individu – individu bersangkutan. Yang tidak berusaha tak mempunyai hak pula untuk memperoleh sesuatu. Liberalisme menolak sebagai sangat tidak etis sikap Free Rider benalu yang menumpang hidup pada usaha lain tanpa mengeluarkan air keringat sendiri.

Teori Sosialistis

Teori Sosialistis tentang keadilan distributive memilih prinsip kebutuhan sebagai dasarnya. Menurut mereka masyarakat diatur dengan adil, jika kebutuhan semua warga terpenuhi, seperti kebutuhan akan sandang, pangan, papan. Secara konkret, sosialisme terutama memikirkan masalah – masalah perkerjaan bagi kaum buruh dalam konteks industrialisasi.

Teori Egalitarianisme

Teori Egalitarianisme didasarkan atas prinsip pertama. Mereka berpendapat bahwa kita baru membagi dengan adil bila semua orang yang mendapat bagian yang sama ( Equal ). Membagi dengan adil berarti sama rata. Jika karena alas an apa saja tidak semua orang mendapat bagian yang sama menurut egalitarianisme pembagian itu tidak adil betul.

Dalam teori etika modern sering disebut dua macam prinsip untuk keadilan distribusi : prinsip Formal dan prinsip Material. Prinsip formal hanya ada satu. Prinsip formal ini mempunyai tradisi yang lama sekali karena sudah ditemukan oleh Aristoteles. Jadi prinsip Formal menyatakan bahwa kasus – kasus yang sama harus diperlakukan dengan cara yang sama sedangkan kasus – kasus yang tidak sama boleh saja diperlakukan tidak sama.

Prinsip – prinsip material keadilan disributif melengkapi prinsip formal. Prinsip – prinsip material menunjuk kepada salah satu aspek relevan yang bisa menjadi dasar untuk membagi dengan adil hal – hal yang dicari oleh pelbagai orang. Kalau prinsip formal hanya ada satu. Prinsip material ada beberapa. Keadilan distributif terwujud kalau diberikan :
  • Kepada setiap orang bagian yang sama
  • Kepada setiap orang sesuai dengan kebutuhan individualnya
  • Kepada setiap orang sesuai dengan haknya Kepada setiap orang sesuai dengan usaha individualnyaKepada setiap orang sesuai dengan kontribusinya kepada masyarakat
  • Kepada setiap orang sesuai dengan jasanya ( Merit )

Cara yang paling baik untuk menguraikan keadilan sosial adalah membedakannya dengan keadilan individu. Kedua macam keadilan ini berbeda karena pelaksanaannya berbeda. Pelaksanaan keadilan individual tergantung pada kemauan atau keputusan satu orang ( atau bisa beberapa orang ) saja. Dalam pelaksanaan keadilan sosial, satu orang atau beberapa orang saja tidak berdaya. Keadilan sosial tergantung pada struktur – struktur masyarakat dibidang sosial – ekonomi, politik, budaya dan sebagaimananya. Keadilan sosial tidak akan terlaksana kalau struktur – struktur masyarakat tidak memungkinkan.

Sebagai contoh kedua kami mengajukan pembagian keadilan yang dikemukakan oleh beberapan pengarang modern tentang etika bisnis.

a. Keadilan Distribusi ( Distributive Justice ) Dimengerti dengan cara yang sama seperti dalam pembagian klasik tadi. Benefits and burdens hal – hal yang enak untuk didapat maupun hal – hal yang menuntut pengorbanan.

b. Keadilan Retributif ( Retributive Justice ) Berkaitan dengan terjadinya kesalahan. Hukuman yang diberikan kepada orang yang bersalah haruslah adil. Jika seorang karyawan bersalah maka diberikan hukuman mungkin sanksi.

c. Keadilan Kompensatoris ( Compensatory Justice ) Menyangkut kesalahan juga yang dilakukan tetapi menuntut aspek lain. Berdasarkan keadilan ini orang mempunya kewajiban moral untuk memberi tanggung jawab moral untuk memberikan kompensasi kepada orang lain

Pembagian ini disebut klasik karena mempunyai tradisi yang panjang. Keadilan bisa dibagi atas tiga, berkaitan dengan tiga kewajiban ( atau Hak ) yang bisa dibedakan contohnya keadilan dapat menyangkut kewajiban individu – individu terhadap masyarakat, lalu kewajiban masyarakat terhadap individu – individu, dan akhirnya kewajiban antara individu – individu satu sama lain.

Hal tersebut lebih diperinci sebagai berikut :

a. Keadilan Umum ( General Justice ) Berdasarkan keadilan ini para anggota masyarakat diwajibkan untuk memberi kepada masyarakat ( secara konkret ) apa yang menjadi haknya

b. Keadilan Distribusi ( Distribusi Justice ) Berdasarkan keadilan ini negara harus membagi segalanya dengan cara yang sama kepada para anggota masyarakat. Diantara hal – hal yang dibagi negara kepada warga negara ada hal – hal yang enak untuk didapat ada juga hal – hal yang tidak enak didapat.

c. Keadilan Komutatif ( Commutative Justice ) Berdasarkan keadilan ini setiap orang harus memberikan kepada orang lain apa yang menjadi haknya. Bukan hanya individu yang harus memberikannya kepada individu lain melainkan juga kelompok satu kepada kelompok lain.

HAKIKAT KEADILAN

Ada tiga ciri khas yang selalu menandai keadilan : Keadilan tertuju pada orang lain, Keadilan harus ditegakkan, dan Keadilan menuntut persamaan.

Pertama, Keadilan selalu tertuju pada orang lain atau keadilan selalu ditandai other-directedness ( J. Finnis ).Masalah keadilan atau ketidakadilan hanya bisa timbul dalam konteks antar manusia.

Kedua, Keadilan harus ditegakkan dan dilaksanakan. Keadilan tidak diharapkan saja atau dianjurkan saja. Keadilan mengikat kita sehingga kita mempunyai kewajiban karena keadilan selalu berkaitan dengan hak yang harus dipenuhi. Kalau ciri pertama menyatakan bahwa dalam konteks keadilan kita selalu berurusan dengan hak orang lain. Maka ciri kedua ini menekankan bahwa dalam konteks keadilan kita selalu berurusan dengan hak orang lain.

Ketiga, Keadilan menuntut persamaan ( Equality ). Atas dasar keadilan kita harus memberikan kepada setiap orang apa yang menjadi haknya, tanpa kecuali.

EKONOMI DAN KEADILAN

Secara khusus keadilan itu penting dalam konteks ekonomi dan bisnis karena tidak pernah sebatas perasaan atau sikap batin saja tetapi menyangkut kepentingan atau barang yang dimiliki atau dituntut oleh pelbagai pihak.


Antara ekonomi dan keadilan terjalin hubungan erat, karena dua – duanya berasal dari sumber yang sama yaitu bersumber pada masalah kelangkaan. Ekonomi timbul karena keterbatasan sumber daya. Hal ini berlaku bagi ekonomi sebagai praktek maupun teori. Ekonomi adalah bidang study tentang cara bagaimana masyarakat menggunakan sumber daya yang langka untuk memproduksi komoditas – komoditas yang berharga dan mendistribusikannya diantara orang – orang yang yang berbeda.


Seandainya tidak ada kelangkaan maka tidak akan ada ekonomi tetapi hal yang sama dapat dikatakan juga tentang keadilan seandainya tidak ada kelangkaan maka tidak akan ada keadilan pula. Selama barang berlimpah – limpah maka tidak bisa muncul masalah keadilan. Masalah keadilan atau ketidakadilan baru muncul jika tidak tersedia ruang cukup bagi semua orang untuk menginginkan barang atau jasa tersebut.

Postingan Lebih Baru Beranda