Valas diartikan sebagai mata uang asing dan alat pembayaran lainnya yang digunakan untuk melakukan atau membiayai transaksi ekonomi dan keuangan international
Mata uang yang sering digunakan sebagai alat pembayaran dan kesatuan hitung dalam transaksi ekonomi dan keuangan international disebut Hard Currency ( Full Convertible ). Sedangkan Soft Convertible adalah mata uang lemah yang jarang digunakan sebagai alat pembayaran international
Cadangan devisa adalah total valas yang dimiliki oleh pemerintah dan swasta dari suatu Negara Cadangan devisa suatu Negara dikelompokan menjadi atas :
Cadangan Devisa Resmi ( Official Forex Reserve ) Adalah suatu cadangan devisa milik Negara yang dikelola, dikuasai, diurus, dan ditata usahakan oleh Bank Sentral / Bank Indonesia
Cadangan Devisa Nasional ( Country Forex Reserve ) Adalah seluruh devisa yang dimiliki oleh perorangan, badan atau lembaga, terutama perbankan yang secara moneter merupakan kekayaan nasional
Bursa ( Pasar Valas ) Adalah sebagai suatu tempat atau system dimana perorangan, perusahaan, dan bank dapat melakukan transaksi keuangan international dengan jalan melakukan pembelian dan penjualan
Fungsi Bursa Pasar Valas adalah :
Menyelenggarakan transaksi pembayaran international
Menyediakan fasilitas kredit jangka pendek untuk pembayaran international
Penyedia fasilitas pedging yaitu tindakan pengusaha atau pedagang valas untuk menghadiri resiko kerugian atau fluktuasi kurs valas
Tiga prinsip pokok dalam Bursa Valas :
Pengertian Kurs Jual dan Beli selalu dilihat dari sisi atau pihak bank atau pedagang valas
Kurs Jual selalu lebih tinggi dari Kurs Beli atau sebaliknya Kurs Beli selalu lebih rendah dari Kurs Jual
Kurs Jual atau Beli suatu mata uang ( Valas ) adalah sama dengan kurs beli / jual dari mata uang dari mata uang valas lawannya
Bank Devisa Adalah Bank Umum pemerintah dan swasta yang diijinkan oleh pemerintah untuk menjual, membeli, dan menyimpan serta menyelenggarakan lalu lintas pembayaran international
Spot Rate Adalah kurs valas yang berlaku ditempat tersebut untuk jangka waktu maximum 2 X 24 Jam [ ( t + 1 ) atau ( t + 2 ) ]
Spot Market Adalah bursa valas dimana dilakukan transaksi jual dan beli dengan kurs spot yaitu dalam waktu 2 x 24 Jam
0 komentar:
Posting Komentar