Sebagai contoh kedua kami mengajukan pembagian keadilan yang dikemukakan oleh beberapan pengarang modern tentang etika bisnis.
a. Keadilan Distribusi ( Distributive Justice ) Dimengerti dengan cara yang sama seperti dalam pembagian klasik tadi. Benefits and burdens hal – hal yang enak untuk didapat maupun hal – hal yang menuntut pengorbanan.
b. Keadilan Retributif ( Retributive Justice ) Berkaitan dengan terjadinya kesalahan. Hukuman yang diberikan kepada orang yang bersalah haruslah adil. Jika seorang karyawan bersalah maka diberikan hukuman mungkin sanksi.
c. Keadilan Kompensatoris ( Compensatory Justice ) Menyangkut kesalahan juga yang dilakukan tetapi menuntut aspek lain. Berdasarkan keadilan ini orang mempunya kewajiban moral untuk memberi tanggung jawab moral untuk memberikan kompensasi kepada orang lain
0 komentar:
Posting Komentar