Masalah yang akan dibahas disini dalam literature etika bisnis Amerika dikenal dengan Corporate Social Responbility dan Social Responbility of corporation. Corporation atau korporasi sebagaimana sudah dipakai dalam bahasa Indonesia langsung dimengerti sebagai perusahaan khususnya perusahaan besar. Tetapi sebenarnya memiliki arti yang lebih luas yakni badan hukum. Korporasi berasal dari Negara latin ( Corpus / Corpora = badan ) dan sebetulnya berarti “ Yang dijadikan suatu badan “
Tetapi bagaimanapun perkembangan istilah ini “Korporasi” masih tetap berarti badan hokum. Perbedaan yang paling mencolok adalah antara badan hukum for profit dan badan hukum non for profit.
Tanggung Jawab Legal dan Tanggung Jawab Moral Perusahaan
Kalau ditanya apakah perusahaan mempunyai tanggung jawab legal, maka jawabannya tidak bisa diragukan lagi. Dengan jelas sekali perusahaan mempunyai tanggung jawab legal karena sebagai badan hokum ia memiliki status legal.
Karena merupakan badan hukum perusahaan mempunyai banyak hak dan kewajiban legal yang dimiliki juga oleh manusia dewasa. Seperti subyeknya hokum yang biasa ( manusia perorangan ) perusahaan pun harus menaati peruturan hukum dan harus mematuhi hukumannya bila terjadi pelanggaran.
Kalau adanya tanggung jawab legal tidak mungkin diragukan kalau perusahaan mempunyai tanggung jawab sosial juga. Supaya mempunyai tanggung jawab moral perusahaan itu berstatus moral atau dengan kata lain perlu merupakan pelaku moral. Untuk itu syarat yang penting adalah memiliki kebebasan atau kesanggupan mengambil keputusan bebas.
Pandangan Milton Friedman Tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Yang dimaksud disini dengan tanggung jawab sosial perusahaan adalah tanggung jawab moral perusahaan terhadap masyarakat. Tanggung jawab moral perusahaan tentunya bisa diarahkan kepada banyak hal : kepada diri sendiri kepada para karyawannya kepada perusahaan lain dan seterusnya.
Jika kita bicara masalah tanggung jawab sosial yang disoroti adalah tanggung jawab moral terhadap masyarakat dimana perusahaan menjalankan kegiatannya entah masyarakat dalam arti sempit seperti lingkungan disekitar tanah pabrik atau masyarakat luas.
Satu – satunya tanggung jawab perusahaan adalah meningkatkan keuntungan sampai menjadi besar mungkin. Tanggung jawab ini diletakkan biasa ditangan seorang manager. Pelaksanaannya tentunya harus sesuai dengan dengan aturan – aturan main dalam masyarakat
Tetapi manager tidak mempunya tujuan lain dan pasti tidak terikat dengan tujuan – tujuan sosial asing terhadap tugasnya untuk menghasilkan keuntungan sebesar mungkin untuk perusahaan.
Jika para manager menjalankan tanggung jawab sosial atas nama perusahaan dengan memerangi kemiskinan umpamanya mereka sebenarnya memungut pajak dari pemilik perusahaan dan serentak juga menentukan bagaimana dana pajak itu dipakai. Nah pengumpulan dana dan memutuskan pemakaian uang pajak adalah tugas pemerintah jadi dengan mempraktekan “tanggung jawab sosial” semacam itu manager menyalahgunakan posisi mereka.
Tanggung Jawab Ekonomis dan Tanggung Jawab Sosial
Masalah tanggung jawab perusahaan menjadi jelas jika kita membedakan dengan tanggung jawab lain. Bisnis mempunyai tanggung jawab ini : Tanggung jawab ekonomis dan Tanggung jawab sosial. Dan hal ini hanya berlaku untuk sector swasta. Dalam perusahaan Negara atau Badan Usaha Milik Negara ( BUMN ) hal tersebut tidak bisa dipisahkan. Sering terjadi sebuah perusahaan merugi bertahun – tahun tetapi kegiatan perusahaannya terus berlangsung karena alasan non-ekonomis karena perusahaan itu dinilai penting. Pertimbangan dibelakangnya adalah kepentingan umum.
Perusahaan tidak mempunyai jalan keluar kalau mengalami kerugian kelangsungan hidupnya usahanya terletak dalam tanggannya sendiri. Jika mengalami defisit yang lama maka tidak mau perusahaan swasta harus ditutup. Disini lah letak tanggung jawab sosial perusahaan. Iyalah letaknya tanggung jawab ekonomis perusahaan berusaha agar kinerja ekonomisnya selalu baik.
Kinerja Sosial Perusahaan
Jika kita melihat sejarah industri banyak sekali pengusaha – pengusaha yang memperoleh nama harum. Carnegie umpamanya membantu banyak lembaga pendidikan dan mendirikan lebih dari 2800 perpustakaan umum. Carnegie malah melihat berbuat baik merupakan kewajiban semua orang kaya. Menurut dia kelebihan pendapatan dipercayakan kepada orang kaya untuk berbuat baik kepada sesame yang berkekurangan. Kekayaan merupakan trust funds dana yang dipercayakan kepadanya untuk membantu orang miskin. Carnegie memang berpendapat bahwa pengusaha mempunyai tanggung jawab sosial dalam arti positif.
Ada beberapa alasan mengapa bisnis menyalurkan sebagaian labanya untuk karya amal melalui yayasan independent. Alasan pertama berkaitan dengan kenyataan bahwa perusahaan-perusahaan itu berstatus publik. Walaupun yayasan – yayasan serupa banyak berbuat baik kepada masyarakat tidak bisa dikatakan juga bahwa dengan itu mereka mempraktekan tanggung jawab sosial dalam arti positif. Mereka mempunyai maksud tertentu khususnya menaikan citra perusahaan dimata masyarakat baik masyarakat disekitar pabrik maupun masyarakat luas. Karya amal ini merupakan semacam investasi sehingga dikemudian hari bisa memetik hasilnya.
Kini upaya meningkatkan citra perusahaan dengan mempraktekkan karya amal sering disebut corporate social performance “kinerja sosial perusahaan”
0 komentar:
Posting Komentar