Blogger Template by Blogcrowds

John Rawls tentang Keadilan Distributif

Menurut Rawls yang termasuk nilai – nilai sosial primer adalah
  • Kebebasan – kebebasan dasar seperti kebebasan mengemukakan pendapat
  • Kebebasan hati nurani dan kebebasan berkumpul, integritas pribadi, dan kebebasan politik
  • Kebebasan bergerak dan kebebasan memilih profesi
  • Kuasa dan keuntungan yang berkaitan dengan jabatan – jabatan dan posisi – posisi penuh tanggung jawab
  • Pendapatan dan milik
  • Dasar – dasar sosial dari harga diri Menurut Rawls sambil berada dalam posisi asali kita dapat menyetujui prinsip – prinsip keadilan berikut
Prinsip Pertama : Setiap orang mempunyai hak yang sama atas kebebasan – kebebasan dasar yang paling luas yang dapat dicocokan dengan kebebasan – kebebasan yang sejenis untuk semua orang

Prinsip Kedua : Ketidaksamaan sosial dan ekonomis diatur demikian rupa sehingga
a) Menguntungkan terutama orang – orang yang minimal beruntung dan serentak juga
b) Melekat pada jabatan – jabatan dan posisi – posisi yang terbuka bagi semua orang dalam keadaan yang menjamin persamaan peluang yang Fair

Prinsip Pertama dapat disebut “ Kebebasan yang sedapat mungkin sama “. Dalam hal ini Rawls menganut Egalitarianisme. Kebebasan – kebebasan seperti hak untuk mengemukakan pendapat, hak untuk mengikuti hati nurani, hak untuk berkumpul dan sebagaimana harus tersedia dengan cara yang sama untuk semua orang.
Prinsip Kedua bagian A. Disebut prinsip perbedaan ( Difference Principle ). Supaya masyarakat diatur dengan adil, tidak perlu semua orang mendapat hal yang sama.
Prinsip kedua bagian B. Disebut “ Prinsip persamaan peluang yang Fair “.

0 komentar:

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda